Malaysia Dinilai Coreng Kehormatan Korea Utara
Berita Luar Negeri - Pemerintah Malaysia telah mendeportasi Ri Jong chol, salah satu tersangka permasalahan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Jong chol, warga Korea Utara itu dibebaskan pada Jumat (3/3/2017) sebab tidak lebihnya bukti untuk mendakwanya di pengadilan.
Usai dibebaskan, Jong Chol diserahkan terhadap pihak imigrasi untuk dideportasi ke negaranya. Menurut Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Jong Chol tidak mempunyai dokumen sah dalam perjalanannya ke Malaysia.
Kepada wartawan di Beijing dalam perjalanan menuju Korut, Jong Chol meluapkan kekesalannya terkait tuduhan polisi Malaysia. Dirinya memastikan tidak berada di Bandara Kuala Lumpur ketika momen pembunuhan itu terjadi.
"Saya menyadari bahwa ini adalah konspirasi untuk mencoba merusak status serta kehormatan republik Korea Utara," katanya.
Sebelumnya, para pejabat intelijen Korea Selatan serta Amerika Serikat berbicara pembunuhan Jong Nam diperbuat oleh penyuplai dari Korut.
Sementara itu, Malaysia tetap mencari tujuh tersangka lainnya yang adalah warga Korut. Polisi meyakini mereka telah meninggalkan Malaysia pada 13 Februari, saat Jong Nam meninggal dunia.
Dua tersangka lainnya yang telah ditahan adalah perempuan asal Indonesia serta Vietnam. Mereka diyakini sebagai pelaku yang mengoleskan racun di wajah Jong Nam.
0 Komentar